BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Fenomena globalisasi merupakan
dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh terhadap perkembangan
proses perubahan peradaban manusia. Globalisasi juga membawa dampak pada semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK). Selain itu, globalisasi memungkinkan terjadinya perubahan lingkungan strategis yang berdampak luas
terhadap eksistensi dan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari
aspek internal, kondisi objektif bangsa Indonesia sejak diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945 merupakan negara dengan bangsa yang dibangun di atas
keragaman dan perbedaan, yaitu perbedaan suku, agama, ras, etnis, budaya, bahasa dan lain-lain. Keragaman dan perdedaan
tersebut apabila dikelola dengan
baik, maka keragaman itu akan
menimbulkan keindahan dan harmoni dalam berbangsa dan bernegara, tetapi apabila keragaman dan perbedaan tersebut tidak dapat dikelola dengan baik maka akan berpotensi menimbulkan perselisihan
dan sengketa yang dapat menyebabkan perpecahan atau bahkan
disintegrasi bangsa Indonesia. Bila ditinjau dari
aspek eksternal, globalisasi menyebabkan pertemuan antar budaya (cultur encounter) bagi seluruh bangsa di dunia, termasuk bagi
bangsa Indonesia. Sehingga, globalisasi tersebut berdampak pada terjadinya perubahan sosial
(social change) secara besar-besaran pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan
sosial yang terjadi tersebut belum
tentu “kongruen” dengan kemajuan sosial (social progress) suatu
bangsa. Sehingga
bangsa Indonesia juga harus memiliki antisipasi untuk mengatasi dampak dari
perubahan sosial yang tidak kongruen dengan bangsa Indonesia yang disebabkan
oleh globalisasi yaitu dengan berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung
dalam pancasila.