Pembangunan pertanian tidak terlepas
dari pengembangan kawasan pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak
utama perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal
pedesaan menjadi faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari
bahwa pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga diperlukan
integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja
berada di pedesaan (baca : kota). Struktur perekonomian wilayah merupakan
faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya, perbedaan
tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari
segi fisik lingkungan, sosial ekonomi dan kelembagaan
Berangkat dari kondisi tersebut
perlu disusun sebuah kerangka dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan
tangguh, artinya pembangunan yang dilakukan harus didukung oleh segenap
komponen secara dinamis, ulet, dan mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal,
tenaga, serta teknologi sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan pertanian harus berdasarkan asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup
aspek ekologis, sosial dan ekonomi (Wibowo, 2004).
Konsep pertanian yang berkelanjutan
dapat diwujudkan dengan perencanaan wilayah yang berbasiskan sumberdaya alam
yang ada di suatu wilayah tertentu. Konsep perencanaan mempunyai arti penting
dalam pembangunan nasional karena perencanaan merupakan suatu proses persiapan
secara sistematis dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam usaha pencapaian
suatu tujuan tertentu. Perencanaan pembangunan yang mencakup siapa dan
bagaimana cara untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
kondisi dan potensi sumberdaya yang dimiliki agar pelaksanaan pembangunan
tersebut dapat berjalan lebih efektif dan efesien.
Perencanaan pembangunan wilayah
adalah suatu upaya merumuskan dan mengaplikasikan kerangka teori kedalam
kebijakan ekonomi dan program pembangunan yang didalamnya mempertimbangkan
aspek wilayah dengan mengintegrasikan aspek sosial lingkungan menuju
tercapainya kesejahteraan yang optimal dan berkelanjutan.
Untuk memberhasilkan pembangunan
ekonomi nasional melalui pengembangan sektor agribisnis, kita perlu
menemu-kenali terlebih dahulu kondisi dan tantangan yang dihadapi sektor
agribisnis nasional. Dengan menmu-kenali hal-hal tersebut, kita dapat
merumuskan strategi untuk menghadapinya dan mempercepat pembangunan sektor
agribisnis dari kondisi saat ini menuju kinerja sektor agribisnis yang
diharapkan.
Pengembangan sektor agribisnis di
masa depan, khususnya menghadapi era globalisasi, akan menghadapi sejumlah
tantangan besar yang bersumber dari tuntutan pembangunan ekonomi domestik,
perubahan lingkungan ekonomi Interansional, baik karena pengaruh lieberalisasi
ekonomi maupun karena perubahan-perubahan fundamental dalam pasar produk
agribisnis internasional.
Struktur agribisnis, untuk hampir
semua komoditi, dewasa ini masih tersekat-sekat. Struktur agribisnis yang
tersekat-sekat ini dicirkan oleh beberapa hal yaitu : Pertama,
agribisnis merupakan konsep dari suatu sistem yang integratif dan terdiri atas
beberapa subsistem, yaitu (a) subsistem pertanian hulu, (b) subsistem budidaya
pertanian, (c) subsistem pengolahan hasil pertanian, (d) subsistem pemasaran
hasil pertanian, dan (e) subsistem jasa penunjang pertanian. Subsistem kedua,
sebagian dari subsistem pertama, dan subsistem ketiga merupakan on-farm
agribisnis, sedangkan subsistem lainnya merupakan off-farm agribisnis. Kedua,
agribisnis merupakan suatu konsep yang menempatkan kegiatan pertanian sebagai
suatu kegiatan utuh yang komprehensif, sekaligus sebagai suatu konsep untuk
dapat menelaah dan menjawab berbagai permasalahan, tantangan, dan kendala yang
dihadapi pembangunan pertanian. Agribisnis juga dapat dijadikan tolok ukur
dalam menilai keberhasilan pembangunan pertanian serta pengembangan terhadap
pembangunan nasional secara lebih tepat.
Dari berbagai definisi dan batasan
konsep agribisnis di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting
dan harus ada dalam proses pembangunan agribisnis adalah sebagai barikut : (a)
agribisnis merupakan suatu sistem, sehingga semua kegiatan yang terdapat dalam
sistem tersebut harus saling terkait dan tidak berdiri sendiri, (b) agribisnis
merupakan alternatif bagi pengembangan strategi pembangunan ekonomi, dan (c)
agribisnis berorientasi pasar dan perolehan nilai tambah dari suatu komoditas.
Setidaknya ada lima alasan mengapa
sektor pertanian atau agribisnis menjadi strategis. Pertama,
pertanian merupakan sektor yang menyediakan kebutuhan pangan masyarakat. Kedua,
merupakan penyedia bahan baku bagi sektor industri (agroindustri). Ketiga,
memberikan kontribusi bagi devisa negara melalui komoditas yang diekspor. Keempat,
menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja pedesaan. Dan kelima,
perlu dipertahankan untuk keseimbangan ekosistem (lingkungan).
Ironisnya, meski pertanian dianggap
strategis, tapi kondisi petaninya kian termarginalkan. Menurut Sensus Pertanian
2003, jumlah rumah tangga petani gurem (penggarap kurang dari 0,5 ha) adalah
13,7 juta rumah tangga, meningkat 26,85 persen dibanding tahun 1993 yang
jumlahnya 10,8 juta rumah tangga. Persentase rumah tangga petani gurem terhadap
rumah tangga pertanian pengguna lahan juga meningkat, dari 52,7 persen (1993)
menjadi 56,5 persen (2003).
Petani gurem ini mayoritas hidup di
bawah garis kemiskinan. Dari 16,6persen rakyat Indonesia yang termasuk kelompok
miskin, 60persen-nya adalah kalangan petani gurem. Timbul pertanyaan, jika
sektor pertanian sangat penting, mengapa petaninya “dibiarkan” tidak berdaya?
Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kebijakan nasional dalam
mengembangkan sektor pertanian (politik pertanian).
Selama ini, logika pembangunan
pertanian di Indonesia merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi
nasional, di mana pertumbuhan ekonomi menjadi orientasi utama. Konsekuensinya,
variabel kelembagaan masyarakat yang bersifat struktural di pedesaan kurang
diperhatikan dalam menentukan kebijakan ekonomi pertanian.
Sektor agribisnis mempunyai peranan
penting didalam pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam
kontribusi pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk
konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk
industri, meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan devisa.
Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar dalam
mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga
petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta
orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Sektor agribisnis mempunyai peranan
penting didalam pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam
kontribusi pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk
konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk
industri, meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan devisa.
Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar dalam
mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga
petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta
orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Pertanian sangat berperan dalam
pembangunan suatu daerah dan perekonomian dengan, pertanian harapannya mampu
menciptakan lapangan pekerjaan bagi penduduk, sebagai sumber pendapatan,
sebagai sarana untuk berusaha, serta sebagai sarana untuk dapat merubah nasib
ke arah yang lebih baik lagi. Peranan pertanian/agribisnis tersebut dapat dilakukan
dengan meningkatkan ekonomi petani dengan cara pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sektor pertanian mempunyai peranan
yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Peranan tersebut antara
lain: meningkatkan penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja,
perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam
negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber
daya alam secara berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya
kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terutama pada
masa kirisis ekonomi yang dialami Indonesia, satu-satunya sektor yang menjadi
penyelamat perekonomian Indonesia pada tahun 1997-1998 hanyalah sektor
agribisnis, dimana agribisnis memiliki pertumbuhan yang positif.
Dalam jangka panjang, pengembangan
lapangan usaha pertanian difokuskan pada produk-produk olahan hasil pertanian
yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, seperti pengembangan
agroindustri. Salah satu lapangan usaha pertanian yang berorientasi ekspor dan
mampu memberikan nilai tambah adalah sektor perekebunan. Nilai PDB sektor
pertanian mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari tahun ke tahun.
Jika diperhatikan dengan baik, peranan sektor pertanian masih dapat ditingkatkan
sebagai upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di
Indonesia.Secara empirik, keunggulan dan peranan pertanian/agribisnis tersebut
cukup jelas, yang pertama dilihat hádala peranan penting agribisnis (dalam
bentuk sumbangan atau pangsa realtif terhadap nilai tambah industri non-migas
dan ekspor non-migas), yang cukup tinggi. Penting pula diperhatikan bahwa
pangsa impor agribisnis relatif rendah, yang mana ini berarti bahwa agribisnis
dari sisi ekonomi dan neraca ekonomi kurang membebani neraca perdagangan dan
pembayaran luar negeri. Sehingga dengan demikian sektor agribisnis merupakan
sumber cadangan devisa bagi negara. Diharapkan sektor pertanian mampu menjadi
sumber pertumbuhan perekonomian status bangsa, terutama negara-negara berkembang
yang perekonomiannya masih 60persen bertumpu pada sektor pertanian.
Disisi lain, dilihat ternyata
pembangunan agribisnis mampu menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor
pertanian, hal ini menunjukkan dua hal yakni, bahwa terjadi peningkatan
productivitas pada hasil produk pertanian yang diikuti oleh perbaikan koalitas,
perbaikan teknologi yang mengikutinya dan peningkatan jumlah tenaga kerja di
sektor pertanian, seperti yang ditunjukkan pada awal-awal bab ini.
Pada dasarnya tidak perlu diragukan
lagi, bahwa pembangunan ekonomi yang berbasiskan lepada sektor pertanian
(agribisnis), karena telah memberikan bukti dan dan peranan yang cukup besar
dalam pembangunan perekonomian bangsa, dan tentunya lebih dari itu.
Pembangunan pertanian dalam kerangka
pembangunan ekonomi nasional berarti menjadikan perekonomian daerah sebagai
tulang punggung perekonomian nasional. Sebagai agregasi dari ekonomi daerah,
perekonomian nasional yang tangguh hanya mungkin diwujudkan melalui
perekonomian yang kokoh. Rapuhnya perekonomian nasional selama ini disatu sisi
dan tingginya disparitas ekonomi antar daerah dan golongan disisi lain
mencerminkan bahwa perekonomian nasional Indonesia dimasa lalu tidak berakar
kuat pada ekonomi daerah.
ekonomi lokal yang berbasis pada pertanian
merupakan sebuah proses orientasi, yang meletakkan formasi institusi baru,
pengembangan industri alternatif, peningkatan kapasitas pelaku untuk
menghasilkan produk yang lebih baik, identifikasi pasar baru, transfer ilmu
pengetahuan, dan menstimulasi bangkitnya perusahaan baru serta semangat
kewirausahaan.
Diharapkan dalam pembangunan ekonomi
lokal, kegiatan pertanian dalam perkembangannya akan berorientasi pada
pasar (konsumen) apabila terjadi penyebaran sumberdaya dan faktor produksi yang
merata serta adanya biaya transportasi yang relatif murah. Orientasi pasar ini
akan menunjukkan bahwa setiap lokasi dapat menghasilkan komoditi pertanian
tertentu. Suatu kegiatan pertanian akan lebih dapat berkembang pada lokasi
tertentu yang disebabkan oleh adanya kemudahaan bagi konsumen yang berasal dari
dalam atau dari luar lokasi untuk datang ke lokasi pemasaran komoditi pertanian
tersebut.
Kebijaksanaan nasional pembangunan
pertanian di suatu negara tentunya tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor
eksternal, apalagi dalam era globalisasi yang di cirikan adanya keterbukaan
ekonomi dan perdagangan yang lebih bebas, akan sulit ditemukan adanya
kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian yang steril dari pengaruh-pengaruh
factor eksternal. Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi kebijaksanaan
nasional pembangunan pertanian di Indonesia antara lain adalah; (i)
kesepakatan-kesepakatan internasional, seperti WTO, APEC dan AFTA; (ii)
kebijaksanaan perdagangan komoditas pertanian di negara-negara mitra
perdagangan indonesia; (iii) lembaga-lembaga internasional yang memberikan
bantuan kepada Indonesia terutama dalam masa krisis.
Dimasa lalu, ketika orientasi
pembangunan pertanian terletak pada peningkatan produksi, yang menjadi motor
penggerak sektor agribisnis adalah usahatni. Artinya komoditi yang dihasilkan
usahatanilah yang menentukan perkembangan agribisnis hulu dan hilir. Hal ini
sesuai pada masa lalu, karena target kita masih bertujuan untuk mencapai
tingkat produksi semaksimal mungkin. Selain itu, konsumen juga belum
menuntut pada atribut-atribut produk yang lebih rinci dan lengkap.
Dewasa ini dan dimasa yang akan
datang, orientasi sektor telah berubah kepada orientasi pasar. Dengan
berangsungnya perubahan preferensi konsumen yang semakin menuntut atribut
produk yang lebih rinci dan lengkap, maka motor penggerak sektor agribisnis
harus berubah dari usaha tani kepada industri pengolahan (agroindustri).
Artinya, untuk mengembangkan sektor agribisnis yang mogern dan berdaya saing,
agroindustri menjadi penentu kegiatan pada subsistem usahatani dan selanjutnya
akan menetukan subsistem agribisnis hulu.
Pembangunan sektor
pertanian/agribisnis yang berorientasi pasar menyebabkan strategi pemasaran
menjadi sangat penting bahkan pemasaran ini semakin penting peranannya terutama
menghadapi masa depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahaan.
Serta, untuk memampukan sektor agribisnis menyesuaikan diri terhadap perubahan
pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan
pengembangan teknologi, serta pembangunan kemampuan sumberdaya manusia (SDM)
agribisnis sebagai aktor pengembangan sektor pertanian.
Disamping konsep pembangunan
pertanian diatas, khususnya dinegara-negara berkembang, masih banyak
permasalahan yang dihadapi terutama sektor pertanian, terutama masalah
kemiskinan, rendahnya produktivitas, rendahnya SDM, masih lemahya posisi tawar
petani, ketidakadaannya kelembagaan yang mendukung usaha tani pelaku pertanian,
dan masih kurangnya atau lemahnya sistem pasar komoditi produk pertanian, dan
kurang diserapnya hasil komodit dengan baik akibat infrastruktur yang masih
kurang memadai.
Permasalahan ini tentunya, menjadi
kendala sekaligus tantangan yang harus dihadapi oleh pengambil kebijakan.
Sehingga dengan demikian diharapkan nantinya sektor pertanian mampu menjadi
penggerak perekonomian di pedesaan dan negara.
Pertanian/Agribisnis di Negara Maju
Fenomena mengapa suatu negara dapat
memenangkan persaingan sedangkan negara lain tidak, merupakan pertanyaan terus
yang mengemuka sepanjang sejarah pembangunan dan perdagangan internasional.
Banyak pendapat yang diajukan oleh pakar terutama dalam bidang ekonomi dan
bisnis internasional, tetapi tidak satupun yang mampu menjelaskan kemampuan
daya saing suatu negara secara komprehensif,
Negara-negara maju seperti Amerika
Serikat, Eropa, Jepang, bahkan Malaysia dan Thailand yang secara tradisional
menguasai agribisnis internasional, dimasa yang akan datang akan menguasai
sektor agroindustri, walaupun disatu sisi akan menghadapi permasalahan yakni kesulitan
untuk mengembangkan agribisnis, karena kesulitan dalam hal lahan pertanian.
Berbeda dengan masa sebelumnya, dewasa ini dan masa yang akan datang,
preferensi konsumen produk agribisnis yang kita hadapi sangat berbeda dan
sedang mengalami perubahaan secara fundamental.
Negara-negara maju, dari masa yang
lalu sudah melihat bagaimana potensi pertanian dalam perekonomian mereka.
Keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan mendayagunakan keunggulan
komparatif yang dimiliki mulai dari hulu sampai hilir, dalam menghasilkan suatu
produk yang sesuai dengan preferensi konsumen. Artinya, pendayagunaan
keunggulan sisi penawaran ditujukan untuk memenuhi keinginan konsumen.
Kemampuan untuk menyediakan produk yang berkembang, sangat menentukan
keunggulan bersaing di pasar internasional. Negara-negara agribisnis, seperti
Australia dan selandia Baru, mampu bersaing di pasar interansional disebabkan
kemampuan negara tersebut dalam menjual apa yang diinginkan konsumen bukan
menjual apa yang dihasilkan.
Sejarah perekonomian dunia
sebenarnya telah memberikan pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada negara
besar di dunia ini yang kuat tanpa di dukung oleh pertanian yang tangguh.
Kenyataaan menunjukkan bahwasanya negara-negara di Eropa Timur dan Uni Soviet
pada akhirya harus menerima terjadinya disintegrasi karena lemahnya daya dukung
sektor pertanian, negara-negara di kawasan afrika juga mengalami kesulitan
dalam membangun bangsanya, hanya karena sektor pertanian tidak dapat mendukung
ketahanan pangan sebagai landasan pembangunan.
Bagi Indonesia, dimana sumberdaya
alam merupakan keunggulan komparatifnya, maka sudah sepantasnya jika
pembangunan nasional didasarkan pada pengelolaan sumberdaya alam tersebut.
Pertanian merupakan salah satu sumberdaya alam dimana Indonesia mempunyai
keunggulan komparatif, disamping itu bagian terbesar penduduk Indonesia juga
hidup dan bermata pencaharian di sektor tersebut, fenomena kemiskinan juga
banyak terjadi di sektor pertanian. Dengan demikian apabila sektor pertanian
dijadikan landasan bagi pembangunan nasional dimana sektor-sektor lain
menunjang sepenuhnya, sebagian besar masalah yang dihadapi oleh masyarakat akan
dapat terpecahkan.
Disamping itu orientasi pembangunan
pertanian juga perlu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi, apabila pada
waktu yang lalu lebih banyak berorientsai pada pengembangan komoditas, maka
kini harus lebih berorientasi pada petani. Namun demikian harus sepenuhnyadi
sadari bahwa dalam menyusun kebijaksanaan pembangunan pertanian hanya
memperhatikan potensi sumberdaya alam dan kepentingan produsen semata-mata,
melainkan juga pengaruh dari perdagangan dunia dan kebijaksanaan pembangunan
pertanian di negara mitra dagang.
Pandangan dari Partai Politik juga
tidak jauh berbeda dengan pandangan dari pemerintah maupun para pengamat
ekonomi, Imam Churmen (1999) dari PKB menyatakan bahwa diperlukan komitmen dari
semua pihak untuk menempatkan sektor pertanian sebagai sektor prioritas
pembangunan yang dicerminkan dalam anggaran pemerintah.
Sebagai contoh kasus bagaimana
pembangunan pertanian dan kebijakannya di Negara Maju, dapat kita perhatikan
dalam negara Amerika serikat berikut. Sejak tahun 2002, pemerintah AS
memberikan subsidi sebesar US $ 19 milliar per tahun kepada petaninya, atau
sekitar dua kali dari dana yang dicadangkan untuk bantuan interansionalnya.
Dalam hal beras, misalnya AS telah mencadangkan sekitar US$ 100 ribu subsidi
per petani yang diberikan kepada siapapun yang mau mengganti tanamannya dengan
padi. Negara bagian di pantai barat seperti California dan Washington,
dan negara bagian di tenggara seperti Lousiana, South dan North Carolina memang
sedang antusias mengembangkan agribisnis padi sawah. Target besar untuk menjadi
produsen nomor dua beras dunia, dapat menjadi kenyataan, terutama ketika perundingan
dan persaingan tingkat dunia dengan negara-negara Eropa Barat dalam hal
gandum sering mengalami kendala besar. Wallahu’alam!.
alidoank64@gmail.com
No comments:
Post a Comment