Warga Negara
yang Demokratis
A.
Pengertian Warga negara dan
Demokrasi
Warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu
wilayah dan rakyat tertentu dalam hubunganya dengan negara.
Demokratis adalah berasal dari
bahasa yunani, “demos” berarti
rakyat, dan “kretos/kratein” berarti
kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (goverment of rule by the people).
Menurut Abraham Licoln, demokrasi adalah goverment of the people, by the
people, for the people, yakni “suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan
unruk rakyat.” (Prayitno, tt:4). Menurut
konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,
sedangkan rakyat dan warga masyarakat yang didefenisikan sebagai warganya.
B. Perkembangan Demokrasi
Perkembangan zaman modern, ketika
kehidupan memasuki skala luas, demokrasi tidak lagi berformat lokal, ketika
negara sudah berskala nasional, ketika demokrasi tidak mungkin lagi
direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dan
kegiatan politik tetap saja berlangsung, meski sudah berbeda dalam prakteknya
dengan pengalaman yang terjadi di masa polis Yunani Kuno. Kenyataannya tidak
semua warganegara dapat langsung terlibat dalam perwakilan, dan hanya beberapa
orang tertentu yang mampu menyuasai politik dan memberikan pengaruh yang
terpilih sebagai wakil. Sementara sebagian rakyat hanya dapat puas jika
kepentingannya terwakili, tetapi tidak memiliki kemampuan dan kesempatan yang
samauntuk mengefektifkan hak-haknya sebagai warga negara (Sumarsono,ea
al.,2000:20).
C.
Nilai-nilai Demokrasi
Nilai-nilai demokrasi menurut Cipto, et al. (2002:
31-37) meliputi :
a.
Kebebasan
Menyatakan Pendapat
Kebebasan menyatakan pendapat adalah
sebuah hak bagi warga negara biasa yang wajib dijamin dengan undang-undang
dalam sebuah sistem politik demokrasi (Dahl, 1971).
b. Kebebasan
Berkelompok
c.
Demokrasi
menjamin kebebasan warganegara untuk berkelompok seperti membentuk organisasi
kemahasiswaan, partai politik, organisasi massa. Demokrasi memberikan
alternatif yang lebih banyak dan lebih sehat bagi warganegara. Itu semua karena
jaminan bahwa demokrasi mendukung kebebasan kelompok.
d. Kebebasan
Berpartisipasi
Kebebasan berpartisipasi sebenarnya
merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok. Ada empat jenis
partisipasi. Pertama, adalah pemberian suara dalam pemilu. Kedua, adalah bentuk
partisipasi yang disebut sebagai melakukan kontak/ hubungan dengan pejabat
pemerintah. Ketiga, melakukan protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintah.
Keempat, mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan publik.
e.
Kesetaraan
Antarwarga
Kesetaraan merupakan salah satu
nilai fundamental yang diperlukan bagi pengembangan demokrasi di Indonesia.
Kesetaraan diartikan sebagai kesempatan yang sama bagi setiap warganegara.
Nilai-nilai kesetaraan inilah yang perlu dikembangkan dan dilembagakan dalam
semua sektor pemerintah dan masyarakat.
f.
Rasa Percaya
Rasa peracaya antara politisi
merupakan nilai dasar lain yang diperlukan agar demokrasi dapat terbentuk.
g. Kerjasama
Muhaimin (2002: 11), memberikan
penjelasan bahwa nilai yang penting dalam demokrasi seperti : kemauan melakukan
kompromi, bermusyawarah berdasar asas saling menghargai dan ketundukan kepada rule of law yang pada akhirnya dapat
menjamin terlindungnya hak asasi tiap-tiap manusia Indonesia. Sehingga
kehidupan bersama berlandaskan demokrasi.
D. Demokrasi
dan Pendidikan Demokrasi
a.
Maksud
Pendidikan Demokrasi
Menurut
Unesco (1998:57) maksud pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah untuk
mengembangkan eksistensi manusia dengan jalan mengilhaminya dengan pengertian
martabat dan persamaan, saling mempercayai, toleransi, penghargaan pada
kepercayaan dan kebudayaan orang-orang lain, penghormatan pada individualitas,
promosi peran serta aktif dalam semua aspek kehidupan sosial, dan kebebasan
ekspresi, kepercayaan dan beribadat. Jika hal-hal ini sudah ada, maka
dimungkinkan untuk pengambilan keputusan yang mangkus, demokrasi pada semua
tingkatan yang akan mengarah pada kewajaran, keadilan dan perdamaian.
Rosyada
(2004:17),berpendapat bahwa sekolah demokratis merupakan sekolah yang dikelola
dengan struktur yang memungkinkan praktik-praktik demokrasi itu terlaksana,
seperti pelibatan masyarakat dalam membahas program-program sekolah dan
prosedur pengambilan keputusan juga memperhatikan berbagai aspirasi publik,
serta dapat dipertanggungjawabkan implementasinya kepada publik.
a.
Tujuan
Kurikulum Demokrasi
Menurut Unesco (1998:57) tujuan
kurikulum demokrasi adalah:
1) Meningkatkan
informasi dan pengetahuan tentang prinsip-prinsip demokratis, berbagai bentuk
pemerintahan yang demokratis, lembaga-lembaga politik, demokrasi dalam praktik,
dan masalah-masalah demokrasi, khususnya di Asia-Fasifik
2) Menanamkan
sikap-sikap dan nilai-nilai yang mengembangkan demokrasi dalam kehidupan
sehari-hari.
3) Memperkuat
tingkah laku demokrasi.
b. Strategi
Pengembangan Pendidikan Demokrasi
1) Suatu aturan
demokrasi harus diberlakukan di tempat-tempat belajar
2) Pendidikan
untuk demokrasi adalah proses yang berlanjut yakni diperkenalkan di semua
jenjang dan semua bentuk pendidikan melalui pendekatan terpadu
3) Penafsiran
demokrasi yang kaku dan eksklusif hendaknya dihindari
4) Mencari
model demokrasiyang ada dan asli di kawasan Asia Pasifik melalui musik, seni
sastra, tarian, permainan dan sebagainya.
E. Karakteristik
Warga Negara Yang Demokratis
Untuk membangun suatu tatanan
masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka setiap warga negara haruslah
memiliki karakter atau jiwa yang demokratis.
Ada beberapa karakteristik bagi
warga negara yang disebut sebagai warga yang demokrat antara lain :
1. Rasa Hormat
Dan Tanggung Jawab
Sebagai warga negara yang demokratis,
hendaknya memiliki rasa hormat terhadap sesama warga negara terutama dalam
konteks adanya pluralitas masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai
etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik. Selain itu, sebagai
warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut
bertanggung jawab menjaga keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan
dan ketertiban negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.
Contoh rasa hormat : sikap anak kepada orang tua yang harus
mnghormati dan menghargainya karna orang
tua lah yang melahirkan dan mengurus kita dari kecil hingga dewasa ,sikap
menghargai pendapat orang lain dalam bermusyawarah.,sikap menghormati perbedaan
orang lain baik dari segi agama dan juga usia,
Tanggung jawab adalah sifat terpuji
yang mendasar dalam diri manusia. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan
semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan
selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa
melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung
jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu
berbeda.
2. Bersikap
Kritis
Warga negara yang demokrat hendaknya
selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas soaial,
budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi,
kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap
kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang
berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung
jawab terhadap apa yang harus dikritisi.
Contoh bersikap kritis : menumbuhkan
sikap anti korupsi pada diri kita , tidak memihak dan teliti akan suatu hal yg
dihadapi
3. Membuka
Diskusi Dan Dialog
Perbedaan pendapat dan pandangan
serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di ditengah
komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan
multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan
tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu
solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog
dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.
Contoh Membuka Diskusi Dan
Dialog : Tidak segan-segan membuka diskusi dan berdialog bersama sama bila
dalam suatu kelompok terjadi perbedaan pendapat dan dalam berdikusi dan
berdialog kita harus bisa berskap sabar dan menghargai pendapat dari orang lain
agar masalah tersebut bisa terselesaikan tanpa ada pihak yang tersakiti. ,
Presentasi dikelas, setiap kelompok yang mempresentasikan tentang materi
mereka, mereka yang mempresentasikan materi mereka memberi kesempatan kepada
yang mendengarkan untuk mengajukan pertanyaan dari materi yang mereka berikan.
4. Bersifat
Terbuka
Sikap terbuka merupakan bentuk
penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai
terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru serta pada hal-hal yang mungkin
asing. Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan
keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak
secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.
Contoh Bersifat Terbuka : dalam
suatu perdebatan ucapan lisan sesuai dengan kenyataan dan tidak ada hal yang
ditutup – tutupi agar tidak ada pihak yang dirugikan dan tersakiti, sikap
seorang anak yang bercerita kepada orang tua nya (curhat) tentang masalah yang
di hadapi nya agar perasaan si anak tidak terbebani sekaligus meminta
pendapat dan jalan keluar tehadap masalah nya kepada orang tua nya
5. Rasional
Bagi warga negara yang demokrat,
memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah
sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan yang diambil secara
rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara.
Sementara, sikap dan keputusan yang diambil secara tidak rasional akan membawa
implikasi emosional dan cenderung egois. Masalah-masalah yang terjadi di
lingkungan warga negara, baik persoalan plitik, budaya, sosial, dan sebagainya,
sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan yang rasional.
Contoh : Suatu perusahaan mengadakan
rapat seorang atasan lebih memilih karyawan A dari pada karyawan B karena
karyawan A pendapatnya lebih masuk akal atau lebih tepat dari pada karyawan B,
dalam berpendapat dan mengambil keputusan kita harus pikirkan secara matang
matang dan secara nyata apakah pendapat dan keputusan kita tepat sesuai
kenyataan dan tidak ada pihak yang di rugi kan.
6. Adil
Sebagai warga negara yang demokrat,
tidak ada tujuan baik, yang patut diwujudkan dengan cara-cara yang tidak adil.
Penggunaan cara-cara yang tidak adil merupakan bentuk pelanggaran hak asasi
dari orang yang diperlakukan tidak adil., dengan semangat keadilan, maka
tujuan-tujuan bersama bukanlah suatu yang didektekan akan tetapi ditawarkan.
Mayoritas suara bukanlah diatur tetapi diperoleh.
Contoh : sifat seorang ibu yang
tidak membedakan kasih sayang nya kepada anak nya, pada pengadilan
Seorang penjahat harus
diadili sesuai kejahatan nya walaupin penjahat tersebut orang yang
berduit
7. Jujur
Memiliki sifat dan sikap yang jujur
bagi warga negara merupakan sesuatu yang mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi
terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap
jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya.
Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan
yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para
politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan
bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu
penting bagi kedududukanya.
Contoh : bicara apa adanya sesuai dengan
fakta apabila ada seseorang yang menanyakan tentang suatu hal kepada
kita, dan mau mengakuhi kesalahan nya tanpa ada sedikitpun kebohongan
Beberapa karakteristik warga yang
demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang
warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni
mampu mempengaruhi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat
lokal secara mandiri.
Sumber : http://ayudinarizki.blogspot.co.id/2015/
No comments:
Post a Comment